BAB
1
Pendahuluan
A. Latar
Belakang
Para
ulama dan ahli tafsir terdahulu memberikan perhatian yang besar terhadap
penyelidikan surat-surat Al-Qur’an.
Mereka meneliti al-Qur’an ayat demi ayat dan surat
demi surat
untuk disusun sesuai dengan nuzulnya, dengan memperhatikan waktu, tempat dan
pola kalimat. Bahkan lebih dari itu, mereka mengumpulkannya sesuai dengan
waktu, tempat dan pola kalimat. Cara demikian merupakan ketentuan cermat yang
memberikan kepada peneliti obyektif, gambaran mengenai penyelidikan ilmiah
tentang ilmu Makki dan Madani.
Perhatian terhadap ilmu Al-Qur’an
menjadi bagian terpenting para sahabat dibanding berbagai ilmu yang lain.
Termasuk di dalamnya membahas tentang nuzulnya suatu ayat, tempat nuzulnya,
urutan turunnya di Mekkah atau di Madinah, tentang yang diturunkan di Mekkah
tetapi termasuk kelompok Madani atau ayat yang diturunkan di Madinah tetapi
masuk dalam kategori Makki, dan sebagainya. Pada intinya persoalan ini telah
menjadi perhatian urgen pada masa sahabat (Al-Qathathan, 1996:72).
Bahkan salah satu tokoh Mufassir
pada masa sahabat, misalnya Ibn Abbas pernah menyatakan, “Demi Allah. Tidak Ada
Tuhan selain Dia. Tidak diturunkannya satu ayat pun dari kitab Al-Qur’an,
kecuali saya mengetahuinya. Di mana diturunkan, jika saya tahu, bahwa ada
seseorang yang lebih tahu daripada saya tentang kitab Allah, meskipun misalnya
itu disampaikan oleh Onta, niscaya saya akan mengunjunginya”. Pernyataan Ibn
Abbas ini, bukan suatu ungkapan kesombongan tetapi merupakan pernyataan betapa
besar perhatian Ibn Abbas terhadap Ilmu-ilmu Al-Qur’an.
Tema-tema seputar Makki dan Madani
ini sangat banyak ragam penyelidikannya. Abu al-Qasim al Hasan al Muhammad bin
Habib al-Nasyaburi menyebutkan dalam kitabnya al-Tanbib ‘ala fadll ‘Ulum
al-Qur’an, bahwa di antara ilmu-ilmu al-Qur’an yang paling mulia adalah ilmu
tentang nuzul al-Qur’an dan tempat turunnya, urutan turunnya di Mekkah dan di
Madinah, tentang yang diturunkan di Mekkah tetapi masuk dalam kategori
Madaniyah dan diturunkan di Madinah tetapi masuk dalam kategori Makkiyah,
tentang yang diturunkan di Mekkah mengenai penduduk Madinah dan yang diturunkan
di Madinah mengenai penduduk Mekkah, tentang yang serupa dengan yang diturunkan
di Mekkah (Makki) tetapi termasuk Madaniyah dan serupa dengan yang diturunkan
di Madinah (Madaniyah) tetapi termasuk Makkiyah, dan tentang yang diturunkan di
Juhafah, di Bayt al-Maqdis, di Tha’if maupun Hudaibiyyah. Demikian juga yang
diturunkan di waktu malam, di waktu siang, secara bersamaan ataupun
sendiri-sendiri. Ayat-ayat Makki dan surat-surat Madani atau sebaliknya dan
seterusnya; tema-tema itu keseluruhan berjumlah tidak kurang dari 25 pokok
bahasan. Kesemuanya itu terkumpul dalam satu ilmu yaitu Ilmu Makki dan Madani.
Tema-tema tersebut merupakan
persoalan penting untuk didiskusikan dalam rangka mempeerdalam ilmu-ilmu
al-Qur’an, namun demikian dalam tulisan ini tidak akan dibahas semuanya,
melainkan hanya beberapa tema dasarnya saja yang dirasa sudah cukup sebagai
pengantar. Hal demikian semata-mata memprtimbangkan keterbatasan tempat dan
waktu. Dan bukan dalam artian memperkecil nilai tema-tema di atas.
B. Pembatasan
Masalah
Untuk memperjelas ruang lingkup pembahasan, maka masalah yang
dibahas pada masalah :
a. Definisi
Makki dan Madani
b. Klasifikasi
ayat-ayat dan surat-surat Al-Qur’an
c. Karakteristik
Makki dan Madani
d. Urgensi
Makki dan Madani dan faedah Makki dan Madani
C. Perumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang dan
pembatasan tersebut, masalah-masalah yang dibahas dapat dirumuskan sebagai
berikut :
1.
Apa definisi
Makki dan Madani?
2.
Bagaimana
Klasifikasi ayat-ayat dan surat-surat Al-Qur’an?
3.
Bagaimana
karakteristik masing-masing Makki dan Madani?
4.
Apakah Urgensi
dan faedah Makki dan Madani?
D. Tujuan
1. Mengetahui
definisinya
2. Mengetahui
klasifikasinya
3. Memahami
karakteristik dari masing-masing
4. Memahami
urgensi dan faedahnya
BAB
2
Pembahasan
A.
Definisi
Al-Makiy dan Al-Madaniy
Ada
beberapa definisi tentang al-Makiy dan al-Madaniy yang diberikan oleh para
ulama yang masing-masing berbeda satu sama lain. Perbedaan ini disebabkan
kriteria yang disebabkan oleh perbedaan kriteria yang ditetapkan untuk
menetapkan Makiy atau Madaniy sebuah surat
atau ayat.
Ada
tiga pendapat yang dikemukakan ulama tafsir dalam hal ini :
1.
Berdasarkan
tempat turunnya suatu ayat.
الْمَكِيُّ مَا نَزَلَ بِمَكَّة وَلَوْ بَعْدَ الهِجَرَةِ وَالمَدَنِيُّ
مَا نَزَلَ بِالمَدِيْنَةِ
“ Makkiyah ialah suatu ayat yang
diturunkan di Mekkah, sekalipun sesudah hijrah, sedang Madaniyah ialah yang
diturunkan di Madinah”.
Berdasarkan
rumusan di atas,Makkiyah adalah semua surat
atau ayat yang dinuzulkan di wilayah Mekkah dan sekitarnya. Sedangkan
Madaniyyah adalah semua surat
atau ayat yang dinuzulkan di Madinah. Adapun kelemahan pada rumusan ini karena
tidak semua ayat al-Qur’an dimasukkan dalam kelompok Makiyyah atau Madaniyyah.
Alasannya ada beberapa ayat al-Quran yang dinuzulkan jauh di luar Mekkah dan
Madinah.
2.
Berdasarkan
khittab/ seruan/ panggilan dalam ayat tersebut.
الْمَكِيُّ مَا وَقَعَ خِطَابًا لِأَهلِ مَكَةّ وَالمَدَنِيُّ
مَا وَقَعَ خِطَابًا لِأهْلِ المَدِيْنَةِ
“ Makkiyah ialah ayat yang khittabnya/panggilannya
ditujukan kepada penduduk Mekkah, sedang Madaniyah ialah yang khittabnya
ditujukan kepada penduduk Madaniyah”.
Berdasarkan
rumusan di atas, para ulama menyatakan bahwa setiap ayat atau surat yang
dimulai dengan redaksi يا أيها الناس (wahai
sekalian manusia) dikategorikan Makkiyyah, karena pada masa itu penduduk Mekkah
pada umumnya masih kufur. Sedangkan ayat atau surat yang dimulai dengan يا أيها الذين أمنوا (wahai
orang-orang yang beriman) dikategorikan Madaniyyah, karena penduduk Madinah
pada waktu itu telah tumbuh benih-benih iman di dada mereka. Adapun
kelemahan-kelemahan pada rumusan ini,
antaa lain:
a.
Tidak semua ayat
atau surat di
mulai oleh redaksi يا أيها الناس atau يا أيها الذين أمنوا. Maksudnya, tidak selalu yang menjadi sasaran surat atau ayat penduduk Mekkah atau Madinah.
b.
Tidak semua ayat
atau surat di
mulai oleh redaksi يا أيها الناس meski
Makkiyyah dan yang dimulai dengan redaksi يا أيها الذين أمنوا meski Madaniyyah.
3. Berdasarkan
masa turunnya ayat tersebut.
وَاِنْ كَانَ نُزُوْلُهُ بِغَيْرِ مَكَّةِ,eاَلْمَكِيُّ مَانُزِلَ قَبْلَ
هِجْرَةِ الرَّسُوْلِ
وَالْمَدَنِيُّ مَانُزِلَ بَعْدَ هَذِهِ الْهِجْرَةِ وَاِنْ كَانَ نُزُوْلُهُ بِمَكَّةَ
وَالْمَدَنِيُّ مَانُزِلَ بَعْدَ هَذِهِ الْهِجْرَةِ وَاِنْ كَانَ نُزُوْلُهُ بِمَكَّةَ
“ Makkiyyah ialah ayat yang
diturunkan sebelum Nabi hijrah ke Madinah, sekalipun turunnya di luar Mekkah,
sedang Madaniyah ialah yang diturunkan sesudah Nabi hijrah, sekalipun turunnya
di Mekkah”.
Dibanding
dua rumusan sebelumnya , tampaknya rumusan al-Makkiy dan al-Madaniy ini lebih
populer karena di anggap tuntas dan memenuhi unsur penyusunan ta’rif
(definisi).
B.
Klasifikasi
Ayat-Ayat dan Surat-Surat Al-Qur’an
Pada umunya, para ulama
membagi surat-surat al-Qur’an menjadi dua kelompok, yaitu surat-surat Makiyyah
dan Madaniyyah. Mereka berbeda pendapat dalam menetapkan jumlah masing-masing
kelompoknya. Sebagian ulama mengatakan bahwa jumlah surat
Makiyyah ada 94 surat, sedangkan Madaniyyah ada
20 surat.
Sebagian ulama lain mengatakan bahwa jumlah surat
Makiyyah ada 84 surat, sedangkan yang Madaniyyah
ada 30 surat.
Perbedaan-perbedaan
pendapat para ulama itu dikarenakan adanya sebagian surat yang seluruhnya
ayat-ayat Makkiyyah atau Madaniyyah dan ada sebagian surat lain yang tergolong
Makiyyah atau Madaniyyah, tetapi di dalamnya berisi sedikit ayat yang lain
statusnya. Surat-surat al-Qur’an itu terbagi menjadi empat macam :
1. Surat-surat
Makiyyah murni, yaitu surat-surat Makiyyah yang seluruh ayat-ayatnya juga
berstatus Makiyyah semua, tidak ada satupun yang Madaniyyah.
2. Surat-surat
Madaniyyah murni, yaitu surat-surat Madaniyyah yang seluruh ayat-ayatnya juga
berstatus Madaniyyah semua, tidak ada satupun yang Makiyyah.
3. Surat-surat
Makiyyah yang berisi ayat Madaniyyah, yaitu surat-surat yang sebetulnya
kebanyakan ayat-ayatnya adalah Makiyyah, sehingga berstatus Makiyyah, tetapi di
dalamnya ada sedikit ayatnya yang berstatus Madaniyyah.
4. Surat-surat
Madaniyyah yang berisi ayat Makiyyah, yaitu surat-surat yang sebetulnya kebnyakan
ayat-ayatnya adalah Madaniyyah, sehingga berstatus Madaniyyah, tetapi di
dalamnya ada sedikit ayatnya yang berstatus Makiyyah.
C.
Karakteristik
Makiyyah dan Madaniyyah
Para
ulama telah menetapkan karakteristik Makiyyah dan Madaniyyah sebagai berikut :
a.
Karakteristik
Makiyyah
Ada
beberapa karakteristik yang dimiliki Makiyyah di antaranya :
1. Setiap
surat yang di
dalamnya terdapat kata كلا Kata ini
dipergunakan untuk memberi peringatan yang tegas dan keras kepada orang-orang
Mekkah yang keras kepala.
2. Setiap
surat yang di
dalamnya terdapat ayat sajdah termasuk Makiyyah.
3. Setiap
surat yang di dalamnya terdapat kisah para Nabi
dan umat-umat terdahulu termasuk Makiyyah, kecuali surat al-Baqarah dan Ali ‘Imran yang keduanya
termasuk Madaniyyah. Adapun surat
al-Ra’d yang masih diperselisihkan.
4. Setiap
surat yang di dalamnya terdapat kisah Nabi Adam
dan Iblis termasuk Makiyyah, kecuali surat
Al-Baqarah yang tergolong Madaniyyah.
5. Setiap
surat yang
dimulai dengan huruf abjad, alphabet (tahjjiy)
ditetapkan sebagai Makiyyah, kecuali Al-Baqarah dan Ali ‘Imran. Huruf tahjjiy
yang dimaksud di antaranya ك ي ه ص ع,
ط ه س ي, ح م, dll
6. Mengandung
seruan (nida’) untuk beriman kepada Allah dan hari kiamat dan apa-apa yang
terjadi di akhirat. Di samping itu, ayat-ayat Makiyyah ini menyeru untuk
beriman kepada para rasul dan para malaikat serta menggunakan argumen-argumen
akal, kealaman dan jiwa.
7. Membantah
argumen-argumen kaum Musyrikin dan menjelaskan kekeliruan mereka terhadap
berhala-berhala mereka.
8. Mengandung
seruan untuk berakhlak mulia dan berjalan di atas syariat yang hak tanpa
terbius oleh perubahan situasi dan kondisi, terutama hal-hal yang berhubungan
dengan memelihara agama, jiwa, harta, akal, dan keturunan.
9. Terdapat banyak redaksi sumpah dan ayatnya
pendek-pendek.
b.
Karakteristik
Madaniyyah
Seperti halnya dalam
Makiyyah, Madaniyyah pun mempunyai karakteristik :
1. Setiap surat
yang berisi hukum pidana, hukum warisan, hak-hak perdata dan
peraturan-peraturan yang berhubungan dengan perdata serta kemasyarakatan dan
kenegaraan, termasuk Madaniyyah.
2. Setiap surat
yang mengandung izin untuk berjihad, urusan-urusan perang, hukum-hukumnya,
perdamaian dan perjanjian, termasuk Madaniyyah.
3. Setiap surat
yang menjelaskan hal ihwal orang-orang munafik termasuk Madaniyyah, kecual surat Al-Ankabut yang di
nuzulkan di Makkah. Hanya sebelas ayat pertama dari surat tersebut yang termasuk Madaniyyah dan
ayat-ayat tersebut menjelaskan perihal orang-orang munafik.
4. Menjelaskan hukum-hukum amaliyyah dalam
masalah ibadah dan muamalah, seperti shalat, zakat, puasa, haji, qisas, talak,
jual beli, riba, dan lain-lain.
5. Sebagian surat-suratnya panjang-panjang,
sebagian ayat-ayatnya panjang-panjang dan gaya
bahasanya cukup jelas dalam menerangkan hukum-hukum agama.
D. Kegunaan ilmu
Makky wal Madany
Kegunaan ilmu / faedah ilmul makky
wal madany adalah banyak sekali. Dalam hal ini, al-Zarqani di dalam kitabnya
manahilul ’irfanmenerangkan sebagian daripada kegunaan ilmu-ilmu ini, ialah :
a.
Dengan ilmu ini kita dapat membedakan dan mengetahui
ayat yang mana yang mansukh dan nasikh. Yakni apabila terdapat dua ayat atau
lebih mengenai suatu masalah, sedang hokum yang terkandung di dalam ayat-ayat
itu bertentangan. Kemudian dapat diketahui bahwa ayat yang satu makkiyah,
sedang ayat lainnya madaniyah; maka sudah tentu ayat yang makkiyah itulah yang
di nasakh oleh ayat yang madaniyah, karena ayat yang madaniyah adalah yang
terakhir turunnya.
b.
Dengan ilmu ini pula, kita dapat mengetahui Sejarah
Hukum Islam dan perkembangannya yang bijaksana secara umum. Dan dengan
demikian, kita dapat meningkatkan keyakinan kita terhadap ketinggian kebijaksanaan
islam di dalam mendidik manusia baik secara perorangan maupun secara
masyarakat.
c.
Ilmu ini dapat meningkatkan keyakinan kita terhadap
kebesaran, kesucian, dan keaslian al-Qur’an, karena melihat besarnya perhatian
umat islam sejak turunnya terhadap hal-hal yang berhubungan dengan al-Qur’an,
sampai hal-hal yang sedetail-detailnya; sehingga mengetahui ayat-ayat yang mana
turun sebelum hijrah dan sesudahnya; ayat-ayat yang diturunkan pada waktu Nabi
berada di kota tempat tinggalnya (domisilinya) dan ayat yang turun pada waktu
Nabi sedang dalam bepergian atau perjalanan; ayat-ayat yang turun pada malam
hari dan siang hari; dan ayat-ayat yang turun pada musim panas dan musim dingin
dan sebagainya.
d.
Dapat mengetahui situasi dan kondisi lingkungan masyarakat pada
waktu turunnya Al Qur’an, khususnya masyarakat Makkah dan Madinah.
Dengan demikian, maka siapapun
yang ingin berusaha merusak kesucian dan keaslian al-Qur’an pastilah segera
diketahui oleh umat islam.
Dr. Shubhi al-Shalih dalam
bukunya Mabahits fi Ulumil Qur’an menyatakan, bahwa dengan Ilmul Makky wal
Madany kita dapat mengetahui fase-fase (marhalah) dari da’wah islamiah yang di
tempuh oleh al-Qur’an secara berangsur-angsur dan yang sangat bijaksana itu,
kondisi masyarakat pada waktu turunnya ayat-ayat al-Qur’an, khususnya
masyarakat Mekkah dan Madinah. Demikian pula, dengan ilmu ini kita dapat
mengetahui uslub-uslub / style-style bahasanya yang berbeda-beda, karena
ditunjukkan pada golongan-golongan yang berbeda, yakni : orang-orang mu’min,
orang-orang musyrik, dan orang-orang ahlul kitab. Demikian pula orang-orang
munafiq.
Ilmul Makky wal Madany merupakan
cabang ilmu-ilmu al-Qur’an yang sangat penting diketahui atau dikuasai oleh
seorang mufassir, sampai-sampai di kalangan Ulama al-Muhaqqiqun, antara lain
Abul Qasim al-Naisaburi (ahli nahwu dan tafsir, wafat tahun 406 H) tidak
membenarkan seseorang menafsirkan al-Qur’an tanpa mengetahui Ilmul Makky wal
Madany.
Abul Qasim al-Naisaburi dalam
Kitab al-Tanbih ‘ala Fadhli ‘Ulumil Qur’an menerangkan sebagai berikut : “Di
antara ilmu-ilmu al-Qur’an yang paling utama adalah ilmu tentang :
1)
Turunnya al-Qur’an dan tempat-tempat turunnya.
2)
Urut-urutan ayat-ayat yang turun di Mekkah pada masa
permulaan, pertengahan, dan penghabisannya. Demikian pula ayat-ayat yang turun
di Madinah pada masa permulaan, pertengahan, penghabisannya.
3)
Ayat-ayat yang turun di Mekkah sedang hukumnya
termasuk Madaniyah.
4)
Ayat-ayat yang turun di Madinah sedang hukumnya
Makiyyah.
5)
Ayat-ayat yang turun di Mekkah mengenai penduduk
Madinah.
6)
Ayat-ayat yang turun di Madinah mengenai penduduk
Mekkah.
7)
Ayat-ayat yang menyerupai Makkiyah yang terdapat
dalam surat
Madaniyah.
8)
Ayat-ayat yang menyerupai Madaniyah yang terdapat
dalam surat
Makkiyah.
9)
Ayat-ayat yang turun di Juhfah – sebuah desa tidak
jauh dari Mekkah, dalam perjalanan menuju ke Madinah.
10)
Ayat-ayat yang turun di Baitul Maqdis.
11)
Ayat-ayat yang turun d Thaif.
12)
Ayat-ayat yang turun di Hudaibiyah.
13)
Ayat-ayat yang turun pada malam hari.
14)
Ayat-ayat yang turun pada siang hari.
15)
Ayat-ayat yang turun secara kelompok.
16)
Ayat-ayat yang turun sendirian.
17)
Ayat-ayat Madaniyah yang terdapat pada surat-surat
Makiyah.
18)
Ayat-ayat Makkiyah yang terdapat pada surat-surat
Madaniyah.
19)
Ayat-ayat yang dibawa dari Mekkah ke Madinah.
20)
Ayat-ayat yang dibawa dari Madinah ke Mekkah.
21)
Ayat-ayat yang dibawa dari Madinah ke Abbessynia
(Habasyah).
22)
Ayat-ayat yang turun secara mujmal (global).
23)
Ayat-ayat yang turun secara mufassar (disertai
keterangan).
24)
Ayat-ayat yang turun secara rumuz (dengan isyarat).
25)
Ayat-ayat yang dipersoalkan oleh ulama. Sebagian
ulama menganggap Makkiyah, sedang sebagian lagi menganggap Madaniyah.
Semuanya itu ada 25 macam ilmu
(merupakancabang dari Ilmul Makky wal Madany). Siapapun yang tidak mengetahui
semuanya itu dan tidak bisa membedakan antara 25 macam ilmu tersebut, maka ia
tidak boleh berbicara (menafsirkan) tentang al-Qur’an. (baca al-Burhan karangan
al-Zarkasyi halaman 192, dan al—Itqan karangan al-Suyuti juz I halaman 8).
Kesimpulan
Pengetahuan tentang ayat-ayat Mekkah
dan Madinah merupakan bagian yang terpenting dalam ‘Ulum Qur’an. Hal ini bukan saja merupakan kepentingan kesejarahan
melainkan juga untuk memahami dan menafsirkan ayat-ayat yang bersangkutan.
Sebagaian surat di dalam al-Qur’an berisi ayat-ayat
dari kedua periode tersebut dan dalam beberapa hal muncul perbedaan pendapat
dari kalangan para ulama tentang klasifikasi ayat-ayat tertentu. Bagaimanapun
juga secara keseluruhan memang sudah berhasil disusun suatu pola pemisahan
(pembagian) yang sudah mapan, dan telah digunakan secara meluas secara ilmu
tafsir, dan dijabarkan dari bukti-bukti internal yang ada dalam teks al-Quran
itu sendiri.
Definisi Al-Makiy dan Al-Madaniy oleh
para ahli tafsir meliputi berdasarkan
tempat turunnya suatu ayat, berdasarkan
khittab/ seruan/ panggilan dalam ayat tersebut, berdasarkan masa turunnya ayat
tersebut.
Surat-surat al-Qur’an itu terbagi
menjadi empat macam antara lain : Surat-surat Makiyyah murni, Surat-surat
Madaniyyah murni, Surat-surat Makiyyah yang berisi ayat Madaniyyah, Surat-surat
Madaniyyah yang berisi ayat Makiyyah.
Karakteristik surat dan ayat-ayat Al-Qur’an ini terbagi
menjadi dua yaitu karakteristik Al-Makkiy dan karakteristik Al-Madaniy.
Adapun kegunaan
mempelajari Ilmu ini antara lain agar dapat membedakan ayat-ayat nasikh dan
mansukh, agar dapat mengetahui sejarah hukum Islam dan tahapan-tahapannya
secara umum, mendorong keyakinan yang kuat, agar mengetahui fase-fase dakwah
Islamiyah yang telah ditempuh oleh Al-Qur’an secaa bertahap, agar dapat
mengetahui keadaan lingkungan, situasi, dan kondisi masyarakat pada waktu turun
ayat-ayat Al-Qur’an, agar mengetahui gaya bahasanya yang berbeda-beda.
DAFTAR
PUSTAKA
Chalik, Chaerudji Abd. 2007. ‘Ulumul Qur’an. Jakarta.
Diadit Media
Syaifullah. 2004. ‘Ulumul Qur’an. Ponorogo. Prodial Pratama Sejati Press.
Von Dennfer, Ahmad 1988. ‘Ilmu Al-Quran’. Jakarta.
Rajawali
Quthan,Mana’ul. 1993. ‘Pembahasan Ilmu Al-Quran’. Jakarta.
Rineka Cipta
Zuhdi, Masjufuk. 1982. ‘Pengantar ulumul Quran’. Surabaya.
Bina Ilmu